Author: Andhi Setiawan

PENDAFTARAN CALON PESERTA PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI/RCC FEBRUARI 2023

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi maka LSP SMKN 2 Bojonegoro akan mengadakan Pelatihan Asesor Kompetensi dan Recognition Current Competency (RCC). Pelatihan akan diadakan oleh LSP SMKN 2 Bojonegoro. Bagi pendaftar untuk calon Asesor Kompetensi dan RCC yang akan ikut bergabung dalam pelatihan diharap mengisi Link berikut https://bit.ly/3Ah9oGp kuota terpenuhi sewaktu-waktu pendaftaran di tutup.

Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi dan RCC

 

 

BIAYA :

  1. Biaya Pelatihan dan Sertifikasi Asesor : Rp. 3.500.000,-
  2. Biaya Resertifikasi / RCC : Rp. 2.250.000,-

 

Informasi dan Pendaftaran:

Peserta terbatas untuk 24 orang
Registrasi berakhir sampai Kuota terpenuhi
Hubungi Narahubung untuk melakukan Registrasi/Informasi lebih lanjut
Salam,

LSP SMKN 2 Bojonegoro

Narahubung 1 : Arif Gijandono
No Telepon : 0852-3512-1552
Narahubung 2 : Merliana Indah.
No Telepon : 0812-4933-1440

PENDAFTARAN CALON PESERTA PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI/RCC

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi maka LSP SMKN 2 Bojonegoro akan mengadakan Pelatihan Asesor Kompetensi dan Recognition Current Competency (RCC). Pelatihan akan diadakan oleh LSP SMKN 2 Bojonegoro. Bagi pendaftar untuk calon Asesor Kompetensi dan RCC yang akan ikut bergabung dalam pelatihan diharap mengisi Link berikut https://bit.ly/3Ah9oGp terakhir hari sabtu tanggal 29 Januari 2022.

     
     
     
Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi dan RCC

Persyaratan Peserta

  1.  Foto copy KTP ( 1 lembar)
  2.  Foto copy Sertifikat (bagi yang RCC)
  3.  Memahami SKKNI Pengadaan Indonesia
  4. Membawa Laptop/Notebook

Biaya Pelatihan dan Sertifikasi Asesor : Rp. 3.500.000,-

Biaya Resertifikasi / RCC : Rp. 2.100.000,-

Informasi dan Pendaftaran 

  • Peserta terbatas untuk 24 orang
  • Registrasi berakhir sampai 29 Januari 2022
  • Hubungi PIC untuk melakukan Registrasi/Informasi lebih lanjut

Salam,

LSP SMKN 2 Bojonegoro

Pic Name : Arif Gijandono
No Telepon : 0852-3512-1552
Pic Name : Dyah Perdana W.
No Telepon : 0852-3366-8683

 

Tempat Uji Kompetensi (TUK)

NOKOMPETENSI KEAHLIANALAMAT
1GeomatikaJl. Patiumura no.3 Bojonegoro Bojonegoro, Jawa Timur
2Teknik Elektronika IndustriJl. Patiumura no.3 Bojonegoro Bojonegoro, Jawa Timur
3Teknik Gambar BangunanJl. Patiumura no.3 Bojonegoro Bojonegoro, Jawa Timur
4Teknik Instalasi Tenaga ListrikJl. Patiumura no.3 Bojonegoro Bojonegoro, Jawa Timur
5Teknik Kendaraan RinganJl. Patiumura no.3 Bojonegoro Bojonegoro, Jawa Timur
6Teknik Komputer dan JaringanJl. Patiumura no.3 Bojonegoro Bojonegoro, Jawa Timur
7Teknik Konstruksi Batu BetonJl. Patiumura no.3 Bojonegoro Bojonegoro, Jawa Timur
8Teknik Konstruksi KayuJl. Patiumura no.3 Bojonegoro Bojonegoro, Jawa Timur
9TKKY SMK Negeri Ngrahojl.Raya Ngraho 631 Kec.Ngraho,Bojonegoro Bojonegoro, Jawa Timur

Skema Sertifikasi

SKEMA SERTIFIKASI

LSP SMKN 2 BOJONEGORO

NONAMA SKEMA
1KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan
2Skema Sertifikasi KKNI Level II pada Kompetensi Keahlian Teknik Komputer Dan Jaringan
3Skema Sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Geomatika
4Skema Sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Gambar Bangunan
5Skema Sertifikasi Kualifikasi Nasional Sertifikat II Bidang Konstruksi Batu dan Beton
6Skema Sertifikasi Okupasi Nasional Teknisi Instalasi Kontrol Berbasis PLC
7Skema Sertifikasi Okupasi Nasional Teknisi Instalasi Listrik Penerangan dan Daya Fasa Satu
9Skema Sertifikasi Okupasi Nasional Tukang Kayu Konstruksi

Latar Belakang

Lembaga sertifikasi profesi (LSP) SMKN 2 Bojonegoro adalah lembaga berbadan hukum yang telah mendapatkan lisesensi oleh BNSP. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP SMKN 2 Bojonegoro mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja

Salah satu karakteristik dari fungsi Lembaga Sertifikasi Profesi LSP SMKN 2 Bojonegoro adalah melakukan uji kompetensi dengan menggunakan kriteria standar kompetensi dan tingkatannya berdasarkan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI). Uji kompetensi dapat diakui bila direncanakan dan disusun dengan baik dan terarah oleh LSP yang secara substansial dapat menjamin ketidak berpihakan operasi/kegiatan dan mengurangi resiko konflik kepentingan